• Grebeg Alas Susuk Wangan

    Grebeg ALAS Susuk Wangan adalah kegiatan budaya yang berbasis pada tradisi warga dalam memelihara sumber air yang dipadu dengan penanaman pohon...

  • Yuk Selfie Di Sini!

    Artistic Billboard yang dipasang menjelang Grebeg Alas Susuk Wangan 2017 ternyata menarik perhatian netizen untuk berfoto ria...

  • Air Terjun Panglebur Gongso

    Adalah salah satu ikon wisata Desa Gondang. Walaupun ketinggiannya hanya sekitar 10m, air terjun ini unik karena terdapat gua di bawahnya...

Rabu, 08 Februari 2017

CARA URUS KTP HILANG

e-KTP sebagai sebuah kartu identitas pokok yang wajib dimiliki seseorang, saat ini bagaikan sebuah kartu sakti yang sangat luar biasa penting dan berharga. Tidak saja karena susahnya ketika membuat, namun dengan berbagai alasan waktu untuk mengurusnya juga memakan waktu yang tak cepat. Ada warga yang hanya untuk selembar KTP membutuhkan waktu 2 tahun baru jadi.
Maka jaga dengan baik e-KTP bila anda sudah memilikinya. Lalu bagaimana cara mengurus KTP elektronik yang hilang? prosedur pengurusan e-KTP yang hilang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

A. Syarat Pembuatan KTP Elektronik yang Hilang

Adapun persyaratan pengurusan e-KTP yang hilang sesuai dengan Pasal 16 ayat (1): Penerbitan KTP karena hilang atau rusak bagi penduduk Warga Negara Indonesia atau Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap, dilakukan setelah memenuhi syarat berupa:
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
Syarat lain yang tidak ada dalam Perpres tapi juga diperlukan adalah:
  • Pas foto ukuran 2 x 3 atau 3 x 4 sebagai syarat administrasi di kantor Lurah atau Desa.
  • Pas foto ukuran 4 x 6 dengan background warna merah jika tahun kelahiran Anda adalah ganjil danwarna biru jika tahun kelahiran Anda adalah genap sebagai syarat administrasi di kantor Camat.
  • Fotokopi KTP jika ada.
Jadi sebaiknya siapkan foto yang diperlukan untuk mengantisipasi agar Anda tidak perlu bolak-balik.

B. Cara Mengurus e-KTP yang Hilang

Sedang untu prosedur pengurusan e-KTP yang hilang diatur dalam pasal 17 ayat (1) sampai dengan (4), yang secara kronologis dan singkatnya adalah sebagai berikut:
  1. Setelah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, mintalah surat pengantar dari RT atau RW setempat.
  2. Lalu datanglah ke kantor Desa atau Kelurahan dan mintalah Formulir Permohonan KTP kepada petugas dengan terlebih dahulu menyerahkan surat pengantar dari RT dan RW setempat.
  3. Setelah didaftar dalam register dan ditandatangani oleh kepala Desa atau Lurah, bawahlah formulir tersebut beserta dengan surat kehilangan dari kepolisian dan foto kopi KK ke kantor Camat.
  4. Sesampai di kantor Camat, tumpuk berkas pada keranjang yang disediakan dan tunggulah panggilan. Tata cara antri dengan penumpukan berkas sudah umum dilakukan di kantor Desa dan Kecamatan, namun belum tentu ini berlaku di wilayah Anda.
  5. Setelah mengumpulkan berkas, Anda akan diberi tanda terima berkas permohonan yang di dalamnya juga terdapat tanggal kapan e-KTP Anda dapat diambil.

C. Biaya Pengurusan e-KTP yang hilang.

Biaya pengurusan e-KTP yang hilang adalah Rp.0,- atau gratis

Dikutip dari: www.kedungjaran.com

Minggu, 05 Februari 2017

Curug Cemoro Kembar


Bagi para pecinta wisata alam, di Desa Gondang tepatnya di Dusun Beku terdapat air terjun yang indah yaitu Curug Cemoro Kembar atau disebut juga Curug Corong karena air terjun ini berada di hulu Kali Corong.
Sama seperti Curug Panglebur Gongso di Dusun Krajan Gondang, Curug Cemoro Kembar ini tidak begitu tinggi. Namun, bilamana Curug Panglebur Gongso mempunyai keunikan yaitu terdapat gua di bawah air terjun, Curug Cemoro Kembar ini mempunyai keunikan lain yang tak kalan indah yakni struktur air terjun yang bertingkat.
Untuk menuju ke Curug ini, wisatawan melewati Dusun Beku, dan setelah memarkir kendaraannya di tempat yang disediakan, cukup berjalan kira-kira 15 menit saja. Di sepanjang jalan, wisatawan disuguhi pemandangan alam yang menarik antara lain ladang pertanian sayuran, gunung dan jurang, juga keindahan huutan alam yang indah. Di Curug ini wisatawan dapat menikmati air Curug Cemoro Kembar yang sejuk ini.
Selamat berkunjung😃

[Masitoh - 02/2017]