E-musrenbang adalah aplikasi perencanaan berbasis website yang dibangun untuk mendukung upaya sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah baik di Pusat maupun di Daerah. Aplikasi ini dibangun dan dikembangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
Dengan dikembangkannya e-Musrenbang berbasis website ini diharapkan dapat membantu mempermudah proses sinergi perencanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah khususnya sinergi perencanaan dan penganggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan; serta mendorong penerapan prinsip-prinsip good governance (partisipatif, transparan, efektif dan efisiensi, serta akuntable) dalam pemberian pelayanan publik dari Kementerian PPN/Bappenas.
Aplikasi e-Musrenbang mewajibkan SKPD provinsi dan Kabupaten/Kota yang dikomando oleh Bappeda masing-masing kabupaten/Kota untuk mengisi Usulan Prioritas Pembangunan wilayahnya masing-masing .
Sebagaimana arahan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, bahwa mulai tahun 2016 ini kegiatan musrenbang harus diinput melalui sistem e-Musrenbang Desa/Kelurahan dengan alamat website http://emusrenbang.sippd-jateng.info.
[Carik Desa Gondang : Puji Tri TP]